Hadist 39. Perilaku yang Diampuni


عَÙ†ِ ابْÙ†ِ عَبَّاس رَضِÙŠَ اللهُ عَÙ†ْÙ‡ُÙ…َا : Ø£َÙ†َّ رَسُÙˆْÙ„َ اللهِ صَÙ„َّÙ‰ الله عليه وسلم Ù‚َالَ : Ø¥ِÙ†َّ اللهَ تَجَاوَزَ Ù„ِÙŠْ عَÙ†ْ Ø£ُÙ…َّتِÙŠ : الْØ®َØ·َØ£ُ ÙˆَالنِّسْÙŠَانُ ÙˆَÙ…َا اسْتُÙƒْرِÙ‡ُوا عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ
[حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]

Terjemahan Hadits:
Dari Ibnu Abbas radiallahuanhuma : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal): Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa“
(Riwayat Bukhari)

Catatan:
Allah ta’ala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.Sesungguhnya Allah ta’ala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela.Manfaat adanya kewajiban adalah untuk mengetahui siapa yang ta’at dan siapa yang membangkang.Ada beberapa perkara yang tidak begitu saja dimaafkan. Misalnya seseorang melihat najis di bajunya akan tetapi dia mengabaikan untuk menghilangkannya segera, kemudian dia shalat dengannya karena lupa, maka wajib baginya mengqhada shalat tersebut. Contoh seperti itu banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqh.
Previous
Next Post »

Request Terjemahan Kitab

Nama

Email *

Pesan *